Home Top Ad

Bhabinkamtibmas Desa Cikembar Himbau Pemilik Warung Tidak Memperjual Belikan Miras

Share:



Bhabinkamtibmas - Cikembar - Bhabinkamtibmas Desa Cikembar, Polsek Cikembar, Polres Sukabumi melaksanakan sambang desa, Senin (12/03/2018).

Bhabinkamtibmas Desa Cikembar Brigadir Eni. K, melaksanakan sambang desa door to door ke warung milik ibu Nunung yang di duga menjual minuman keras di Kampung Cikaret, Rt. 01/12, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.


Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras atau sejenisnya yang dilarang oleh pemerintah berikut menjelaskan tentang sanksinya.

Bhabinkamtibmas pun memperingatkan apabila kedapatan menjual minuman keras maka akan di tindak dengan tegas, hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di lingkungan warga.

No comments